faq:2021:08:18:000072421_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
perusahaan berstatus pusat sudah mengajukan insentif PPh 21 dan juga sudah berhasil melaporkan realisasinya, saya mau melakukan pelaporan realisasi untuk salah satu cabang saya, namun pada cabng tersebut tidak ada PPh 21 DTPnya, saat saya mau melaporkan realisasi nihil tapi gagal dengan rincian ebilling tidak boleh kosong, bagaimana cara saya melaporkan realisasinya ya?
Jawaban
Laporan realisasi PPh 21 DTP yang statusnya Nihil/tidak ada DTP nya tidak perlu dilaporkan ya
SIGIT RAHARJO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/08/18/000072421_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion