User Tools

Site Tools


faq:2021:08:18:000072421_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

perusahaan berstatus pusat sudah mengajukan insentif PPh 21 dan juga sudah berhasil melaporkan realisasinya, saya mau melakukan pelaporan realisasi untuk salah satu cabang saya, namun pada cabng tersebut tidak ada PPh 21 DTPnya, saat saya mau melaporkan realisasi nihil tapi gagal dengan rincian ebilling tidak boleh kosong, bagaimana cara saya melaporkan realisasinya ya?


Jawaban

Laporan realisasi PPh 21 DTP yang statusnya Nihil/tidak ada DTP nya tidak perlu dilaporkan ya

SIGIT RAHARJO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

H F C M X
Q T F O H

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
B G E M M
 
faq/2021/08/18/000072421_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1