faq:2021:08:18:000072410_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
pelaporan realisasi pengurang pph pasal 25 di insentif pajak. keterangannya 'Anda tidak 'termasuk penerima fasilitas', padahal sudah dapat persetujuan.
Jawaban
dicek di lampiran PMK 82nya atas KLU WP tidak termasuk sehingga tidak berhak lagi
SIGIT RAHARJO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/08/18/000072410_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion