User Tools

Site Tools


faq:2021:08:18:000072410_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

pelaporan realisasi pengurang pph pasal 25 di insentif pajak. keterangannya 'Anda tidak 'termasuk penerima fasilitas', padahal sudah dapat persetujuan.


Jawaban

dicek di lampiran PMK 82nya atas KLU WP tidak termasuk sehingga tidak berhak lagi

SIGIT RAHARJO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

L Q K Z​ L
T I​ R P B

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
L S U P P
 
faq/2021/08/18/000072410_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1