faq:2021:08:18:000072394_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
1. Kenapa pada saat pelaporan PPh 21 DTP NIHIL, waktu lalu bisa, tapi saat sekarang kenapa tidak bisa ? 2. apakah jika tidak melaporkan PPh 21 DTP (karena nihil) apa bisa untuk melaporkan PPh 21 DTP di bulan berikutnya ?
Jawaban
1. Laporan realisasi PPh 21 DTP yang statusnya Nihil/tidak ada DTP nya tidak perlu dilaporkan ya.. 2. tidak berpengaruh.. kalo bulan depan ada DTP laporkan saja
SIGIT RAHARJO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/08/18/000072394_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion