faq:2021:08:17:000072382_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
saya mau tanya terkait kewajiban pelapora cbcr jika perusahaan saya dimiliki >50% oleh satu perusahaan apakah termasuk wajib melaporkan cbcr? walaupun perusahaan tidak termasuk dalam grup dan tidak ada pencatatan konsolidasi laporan keuangan
Jawaban
<WRAP> untuk yg wajib cbcr/laporan per negara itu ringkesnya ada di resume ini http://tkb-djp/tkb/engine/learning3/view.php?id
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/08/17/000072382_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion