faq:2021:08:16:000090103_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Saya kan Narik PM Lewat Populated Data ya, harusnya masa pajak Juli saya ke upload ke masa pajak Agustus, apakah bisa dkembalikan lagi ya? ke masa pajak Juli saya pikir ketika saya upload, PMnya akan terupload sesuai masa pajak yang dibikin LAwan Transaksi
Jawaban
Masa pajak pengkreditannya itu sesuai yg dia pilih ketika di menu prepop PM . Jika PM tsb sudah masuk masa Agustus dan statusnya sudah approval sukses , maka sudah tidak bisa diubah lagi masa pajak pengkreditannya .
FATHDITYA FALAQI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/08/16/000090103_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion