faq:2021:08:16:000089065_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Mas/mbaa kalo udh dilakukan langkah2 sinkronisasi cap pada efaktur tetapi capnya tidak muncul itu kenapa yaa?
Jawaban
Kalo sinkronisasi kode cap di efaktur tidak bisa muncul secara otomatis, arahkan input manual ya. Saat rekam faktur pilih lainnya, lalu keterangan sesuai PMK nya ditulis manual di bagian referensi faktur pajak nya
FRISKA SALSABILA
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/08/16/000089065_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion