faq:2021:08:16:000073554_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Perusahaan listrik menerbitkan tagihan ke PLN minus karena bulan sebelumnya PLN kelebihan bayar jadi di nett dengan tagihan bulan ini. Faktur pajaknya gimana?
Jawaban
Kalau kelebihan bayar oleh PPN tidak mempengaruhi harga jual/nilai penggantian maka faktur pajak tetap dibuat dengan mencantumkan harga jual/penggantian.
NIKEN PRATIWI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/08/16/000073554_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion