faq:2021:08:16:000073538_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Perusahaan memberikan bantuan pembelian rumah ke karyawan, apakah dikenakan PPh bagi karyawan?
Jawaban
Kalau diterima karyawan dalam bentuk uang bisa menjadi penambah penghasilan bagi karyawan dan dikenakan PPh 21. Kalau diterima dalam bentuk natura maka bukan objek PPh 21 dan tidak bisa dibiayakan dari sisi perusahaan.
NIKEN PRATIWI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/08/16/000073538_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion