Tanya
Wp bulan juni berikan invoice ke pemberi kerja beserta surat keterangan pp 23, sehubungan lawan transaksi belum memberikan ID billing sampai deadline laporan realisasi akhirnya WP lapor di sheet setor sendiri (tanpa id billing), dan pada saat bulan Juli akhir lawan transaksi memberikan id billing tp tertulis masa bulan Juli yang seharusnya masa Juni, info lawan transaksi mereka lambat proses invoice kami…sehingga id billingnya dibuat bulan Juli, sedangkan laporan realisasi pph final bulan Juni
Jawaban
“masa pemotongan di kode billing dibuat sesuai dengan masa dilakukan pemotongan. untuk laporan realisasi, Wajib Pajak dapat menyampaikan pembetulan atas laporan realisasi PPh Final DTP paling lambat akhir bulan berikutnya setelah batas waktu pelaporan realisasi.”
LUQMAN RAMADHAN
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Discussion