faq:2021:08:16:000072337_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
untuk pengisian e faktur spt pembetulan, pada poin 2b apabila diisi, bagian kompensasi tidak mau di-tick kenapa ya
Jawaban
pembetulan SPT tidak menyebabkan adanya LB tambahan, tidak perlu mengisi bagian II.H.
LUQMAN RAMADHAN
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/08/16/000072337_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion