faq:2021:08:16:000072316_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
perubahan akta perusahaan. modal disetor ditambahkan dari hasil akumulasi laba ditahan ? apakah diperbolehkan secara perpajakan ?
Jawaban
tidak diatur secara khusus di perpajakan sehingga mengikuti standar akuntansi yang berlaku
ANGGA JALUTAMA
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/08/16/000072316_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion