faq:2021:08:16:000072313_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Apakah mengubah CV menjadi PT perorangan perlu hapus dan membuat NPWP baru atau cukup perubahan data saja?
Jawaban
tidak bisa perubahan data ya… karena dianggap 2 subyek yg berbeda. Apabila cv nya memang secara real sudah tidak memenuhi syarat subjek + objek, bisa penghapusan npwp. PT nya apabila syarat subjek+objek tpenuhi silakan lgsg daftarkan npwp tanpa perlu nunggu npwp cv statusnya berubah jd hapus.
ARRY MUKTI PRABOWO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/08/16/000072313_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion