User Tools

Site Tools


faq:2021:08:16:000072307_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

ps 14 ayat 4 KUP, terbit stp untuk ppn di tahun 2018 pakai tarif 1 atau 2%?


Jawaban

Karena tarif yang berlaku sekarang adalah 1%, seharusnya menggunakan tarif ini. Untuk STP sanksi Pasal 14 ayat 4 UU KUP yg terbit sejak 2 Nov 2020, pengenaan sanksinya adalah 1%. Jika KPP menggunakan tarif 2%, silakan minta penegasan alasan atau dasar hukumnya apa.

ANGGEL LIZA KUSMIA

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

Z D T L S
D᠎ S Y J Y

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
M B W D᠎ A
 
faq/2021/08/16/000072307_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1