faq:2021:08:16:000072307_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
ps 14 ayat 4 KUP, terbit stp untuk ppn di tahun 2018 pakai tarif 1 atau 2%?
Jawaban
Karena tarif yang berlaku sekarang adalah 1%, seharusnya menggunakan tarif ini. Untuk STP sanksi Pasal 14 ayat 4 UU KUP yg terbit sejak 2 Nov 2020, pengenaan sanksinya adalah 1%. Jika KPP menggunakan tarif 2%, silakan minta penegasan alasan atau dasar hukumnya apa.
ANGGEL LIZA KUSMIA
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/08/16/000072307_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion