User Tools

Site Tools


faq:2021:08:16:000072285_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

Twitter Selamat siang Mas/Mba izin tanya : min, ini KLU termasuk di PMK 82 2021 tapi pada saat mau lapor tidak bisa. Katanya “wajib pajak tidak diperkenankan melakukan pelaporan realisasi, karena tidak termasuk sebagai wajib pajak penerima fasilitas insentif pajak untuk wajib pajak terdampak pandemi covid 19”. KLU 68110. Ini gimana ya min? ini ada bukti kswpnya juga masuk min Izin tanya Mas/Mba kalau sudah seperti ini solusi nya bagaimana y


Jawaban

Coba digali lagi apakah wp sebelumnya sudah mengajukan pemberitahuan insentif baik PMK 9 maupun PMK 82, dan digali juga masa pajak apa yang akan dilaporkan realisasinya.

TI APRI NADILLA S. PANE

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

P C Q Q R
V F S L R

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
H G R H M
 
faq/2021/08/16/000072285_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:33 by 127.0.0.1