faq:2021:08:16:000072285_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Twitter Selamat siang Mas/Mba izin tanya : min, ini KLU termasuk di PMK 82 2021 tapi pada saat mau lapor tidak bisa. Katanya “wajib pajak tidak diperkenankan melakukan pelaporan realisasi, karena tidak termasuk sebagai wajib pajak penerima fasilitas insentif pajak untuk wajib pajak terdampak pandemi covid 19”. KLU 68110. Ini gimana ya min? ini ada bukti kswpnya juga masuk min Izin tanya Mas/Mba kalau sudah seperti ini solusi nya bagaimana y
Jawaban
Coba digali lagi apakah wp sebelumnya sudah mengajukan pemberitahuan insentif baik PMK 9 maupun PMK 82, dan digali juga masa pajak apa yang akan dilaporkan realisasinya.
TI APRI NADILLA S. PANE
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/08/16/000072285_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:33 by 127.0.0.1
Discussion