faq:2021:08:16:000072284_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
siang, minta bantuannya untuk pengisian SPT lebih bayar pembuatan SPT PPN dengan mengkompensasi lebih bayar bulan sebelumnya untuk pengisian lampiran AB bagian III B apakah benar kita isi manual? lalu di induk bagian II huruf D PPN lebih/kurang bayar menunjukan nominal setelah kompensasi atau sebelum kompensasi ya Bu?
Jawaban
kalau ada kompensasi LB bulan sebelumnya, betul diinput manual di 1111AB romawi III B. kompensasi kelebihan ppn masa pajak sebelumnya. setelah diinput manual, jangna lupa disimpan. setelah disimpan, nanti di induk 1111 romawi II. D PPN KB/LB, itu akan menunjukkan nominal setalah kompensasi dari masa sebelumnya masuk. pastikan 1111AB yg tadi sudah disimpan
FAHMA DIA AYUM
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/08/16/000072284_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion