faq:2021:08:16:000072277_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
muncul “anda hanya dapat melaporkan masa pelaporan dari masa 08 2021” saat melakukan laporan realisasi pph 21 dtp, kenapa ya mas/mbak
Jawaban
WP baru menyampaikan pemberitahuan insentifnya hari ini 16 Agustus 2021, maka untuk masa pajak Juli 2021 tidak dapat memanfaatkan insentifnya, baru mulai Agustus-Desember 2021.
TI APRI NADILLA S. PANE
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/08/16/000072277_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion