User Tools

Site Tools


faq:2021:08:16:000072232_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

muncul “anda hanya dapat melaporkan masa pelaporan dari masa 08 2021” saat melakukan laporan realisasi pph 21 dtp, kenapa ya mas/mbak


Jawaban

Coba pastikan terlebih dahulu WP menyampaikan pemberitahuan pemanfaatan insentifnya kapan. Kalau lewat dari 15 Agustus 2021 memang demikian, WP tsb tidak berhak untuk memanfaatkan insentif masa Juli. (Pasal 19B PMK-82/2021). Takutnya dia pemberitahuannya lewat dari 15 agustus makanya gabisa lapor juli

FADHIL DWI YULIAN

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

Y C U T L
B F A E C

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
T​ U F D Q
 
faq/2021/08/16/000072232_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1