User Tools

Site Tools


faq:2021:08:16:000072219_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

Kami menerima invoice dan faktur pajak atas sewa yg bukan termasuk kedalam pph 4(2) final dari lawan transaksi yang didalamnya tertera harga jual dan pengurangan harga jual/diskon. Pertanyaannya bagaimana kami melakukan pemotongan pph 23 apakah dari harga jual atau harga setelah dikurangi diskon karena pada faktur pajak dasar pengenaan pajak sudah merupakan net dari harga jual - diskon


Jawaban

Jml bruto nya itu sejumlah nilai real yang dia terima.12

MUHAMMAD ANDY RIANO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

M C S M N
U A I J K

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
W F O B H
 
faq/2021/08/16/000072219_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1