User Tools

Site Tools


faq:2021:08:16:000072171_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

Jika pusat dan cabang berbeda KLU namun masih masuk dalam daftar yang bisa memanfaatkan insentif PPh 21 maka pemberitahuan pemanfaatan insentifnya tetap pusat saja atau pusat dan cabang masing2 mas/mba?


Jawaban

Pemberitahuan cukup disampaikan oleh pusat untuk seluruh cabang ya brow. Lapornya masing masing kecuali yang memang pph 21 nya dipusatkan ya.

MUHAMMAD INDRA PRASETYO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

V M C L K
H S X G᠎ A

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
R O B N R
 
faq/2021/08/16/000072171_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1