faq:2021:08:16:000072118_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
SKB PPh 23 PMK-239 apakah bisa dicetak ulang lewat Info KSWP
Jawaban
kalo pph 23 blm bisa mas, karena pas kita menklik menu di kswp nya lagi diminta NPWP lawan transaksi jadi kalau memang WP ada transaksi yg bisa pakai insentif pph 23 PMK-239/2020 bisa input lagi aja ya mas
MUHAMAD ROIHAN
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/08/16/000072118_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion