User Tools

Site Tools


faq:2021:08:16:000072117_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

kalau pkp tranksaksi dengan tidak punya npwp, maka faktur diisi npwp 000000000000 itu ada dasar hukumny liat dmna ya? trus alamatnya diisi apa jika tidak tau alamatnya?


Jawaban

untuk ketentuan terkait faktur pajak harus memuat apa saja ada di pasal 72 PMK-18/2021. kalau lawan transaksinya tidak punya npwp, diisikan 000, atau kalau lawan transaksinya OP diisikan NIK. ketika bertransaksi sama badan harusnya badannya bernpwp.

WAHYU DESY PRIHARTANTI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

J᠎ U​ F V Q
O X V​ O O

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
Z K L I C
 
faq/2021/08/16/000072117_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1