faq:2021:08:16:000072105_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
#67Q, Apakah wp bisa mengajukan permohonan angsuran pokok di SKPKB sekaligus mengajukan penghapusan sanksi bunganya?
Jawaban
#67A: di ketentuannya sih gak ada larangan untuk mengajukan penghapusan sanksi. tapi nanti kan tetap tergantung hasil penelitian KPP ya. dan itu kan harus terbit STP nya dulu ya, nanti setelah terbit STP baru dia mengajukan penghapusan
ALVI FARIZAL
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/08/16/000072105_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion