User Tools

Site Tools


faq:2021:08:16:000072103_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

saya mau tanya, jika SPT OP 2015 statusnya tidak berpenghasilan, kalau mau ikut PAS Final pakai tarif 12,5% atau 30% ya Kak ?


Jawaban

selama menurut dia masuk ke ketentuan di pasal 4 ayat 2 huruf b PP 36/2010, silahkan pakai yg 12,5%. namun apabila tidak memenuhi maka menggunakan yg 30%

WAHYU DESY PRIHARTANTI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

K H N M W
B U P P Y

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
C R Z Y Q
 
faq/2021/08/16/000072103_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1