User Tools

Site Tools


faq:2021:08:16:000072088_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

saya mau tanya mengenai PPN impor. jadi ada 2 perusahaan nih. PT A. saya, PT B badan luar negeri dan PT C customer saya di batam. jadi saya beli barang dagang dari PT. B .. lalu barang langsung dikirim ke PT C. perlakuan PPNnya bagaimana? pembeli barangnya saya .. tapi penerimanya di kawasan bebas ..harusnya terutang PPN tidak?


Jawaban

WP no respon saat digali

FERY DWI FEBRIANTO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

F Q G I R
W D P O Q

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
K F A S O
 
faq/2021/08/16/000072088_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1