User Tools

Site Tools


faq:2021:08:16:000072086_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

Apakah boleh pembetulan PPh Final DTP dari ada nilainya menjadi nihil?


Jawaban

sebenarnya kalau memang di masa tersebut tidak ada omset untuk pph final dtp tidak perlu lapor, Cuman kalau sebelumnya sudah lapor ada yg dtp, silakan konfirmasi kpp dulu ya kak apakah harus melakukan pembetulan atau tidak

DIAN RAHMAWATI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

W N S I R
T V K B I

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
C M T E E
 
faq/2021/08/16/000072086_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1