faq:2021:08:16:000072074_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
email mas/mbak, SPPKP ini belum bisa didownload di web efaktur kan? Tetap dikirim biasa kan? MUngkin dia itu belum nerima atau udah nerima SPPKP tapi hilang/rusak. KIta arahin untuk cetak ulang aja ya mas/mbak? kalau pertanyaan 2, kan nggak disebutkan di aturan, tapi bisa dibilang gini? “Tidak disebutkan secara detail dalam aturan, namun untuk SPPKP ini sendiri berlaku sampai Pengukuhan PKP Saudara dicabut baik berdasarkan permohonan maupun secara jabatan”.
Jawaban
iya bener, SPPKP bisa cetak ulang, dan berlakunya ya sampai di cabut, trus soal dokumen penggantinya ga ada, yg menunjukkan status PKP atau bukan ya cuman SPPKP
RIZKI SAFARI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/08/16/000072074_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion