User Tools

Site Tools


faq:2021:08:13:000090113_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

Kami PT. A menggunakan jasa PT. B untuk melakukan impor barang. Setelah barang tiba di Indonesia, PT. B menggunakan jasa pihak ketiga yaitu PT. C dan D untuk jasa bongkar muat dan storage. Dalam hal ini kami hanya melakukan kerja sama dengan PT. B, sedangkan dengan PT. C dan PT. D yang berhubungan langsung adalah PT. B. Namun saat tagihan muncul, dalam satu set invoice PT. B tersebut terdapat tagihan invoice dan faktur pajak PT. C dan PT. D yang mana lawan transaksinya adalah PT. A yaitu peru


Jawaban

PMK 141/2015

FATHDITYA FALAQI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

L​ L E Q​ S
Q T L E P

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
E I I C Q
 
faq/2021/08/13/000090113_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1