User Tools

Site Tools


faq:2021:08:13:000089050_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

saya mau nanya , apakah bunga pinjaman masuk dalam koreksi fiskal? jadi, saya punya utang kepada bukan Bank, tetapi kami belum bayarkan, apakah hal tersebut termasuk koreksi Fiskal bu? misal, saya punya pinjaman kepada perusahaan di luar negeri (perusahaan ini bukan bank) namun saya belum bayarkan dan saya akui sebagai biaya, apakah hal tersebut termasuk koreksi fiskal?


Jawaban

wp off Secara umum, untuk biaya yang dapat dikurangkan dari penghasilan bruto dan biaya yang tidak dapat dikurangkan dari penghasilan bruto, itu mengacu ke pasal 6 dan pasal 9 UU PPh stdtd UU Cika

FRISKA SALSABILA

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

Y X T O᠎ F
K N R Z W

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
M E I K A
 
faq/2021/08/13/000089050_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1