faq:2021:08:13:000072019_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
skrg kalau pindah KPP, npwpnya masih sama persis tdk berubah (kode kpp)nya kan ya kak?
Jawaban
Iyaa, dasarnya masih dari SE 44/2015
WIDYANIAR SEVTI MAHARANI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/08/13/000072019_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion