User Tools

Site Tools


faq:2021:08:13:000072003_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

Ada 2 kasus, yg pertama produsen menyerahkan semen ke distributor, kalo sampai target bakal dapet free semen. yg kedua distributor ke customer akhir, kalo sampai target juga dapet semen, jadi semennya dari produsen ke distributor terus ke komsumen akhir. untuk barang free tersebut gimana perlakuan pph dan ppn nya ya mas mba?


Jawaban

Untuk produsen ke distributor dijelaskan sesuai SE-24/2018

DEDY FERY VERDIAN

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

C K J V E
H C E F I

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
R X Y S J
 
faq/2021/08/13/000072003_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1