User Tools

Site Tools


faq:2021:08:13:000071985_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

ingin menanyakan untuk insentif ppn rumah tapak. apabila suami istri akan membeli 2 rumah, apakah keduanya bisa mendapatakn insentif pajak tersebut?


Jawaban

pmk 103, Pasal 5 PPN ditanggung Pemerintah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 dimanfaatkan untuk setiap 1 (satu) orang pribadi atas perolehan 1 (satu) rumah tapak atau 1 (satu) unit hunian rumah susun.

LUQMAN RAMADHAN

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

W H B B Y
X R V A B

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
E Q U K S
 
faq/2021/08/13/000071985_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1