faq:2021:08:13:000071945_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Wajib pajak menanyakan tarif pajak untuk masing2 perusahaan untuk tarif pajak masing” perusahaan pertambangan batubara yang sesuai dengan kontrak PKP2B. Apakah ada ketentuan ( PMK dan SE ) terbaru selain yang tercantum dalam SE 44 /2014 ? makasih mas mba
Jawaban
Ikut ketentuan umu atau tarif yg ada pd KK
AGUNG NUGROHO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/08/13/000071945_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:33 by 127.0.0.1
Discussion