Tanya
saya mau tanya terkait insentif covid-19 kan untuk masa Juli batas pelaporan tgl 15 agustus dan 15 agustus itu hari minggu pph apa bu? biasanya kan jadinya maju, batas pelaporan jadi senin, apakah ini juga berlku untuk pelaporan DTP? pph 21 dan pph final DTP
Jawaban
Dalam hal batas akhir pelaporan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 10 dan Pasal 11 bertepatan dengan hari libur, pelaporan dapat dilakukan paling lambat pada hari kerja berikutnya. (Pasal 12 ayat (1) PMK-243/PMK.03/2014) Hari libur yaitu hari Sabtu, hari Minggu, hari libur nasional, hari yang diliburkan untuk penyelenggaraan Pemilihan Umum, atau cuti bersama secara nasional. Untuk realisasi insentif tidak diatur khusus terkait pelaporan pada hari libur, jdi pelaporan ttp jatuh tempo sesuai reali
KETRIONA LENGGO GENI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Discussion