User Tools

Site Tools


faq:2021:08:13:000071919_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

kalau PT yg bergerak di bidang makanan,, contohnya jual martabak, lalu membuka cabang, apakah untuk cabang martabak yang di buka di daerah lain harus membuat npwp baru sesuai wilayah? lalu untuk pelaporan pajak penghasilan nya apakah dilaporkan terpisah dengan npwp PT atau bisa digabung?


Jawaban

untuk npwp ikut ketentuan di PER-04/2020 pasal 3. untuk pelaporan spt tahunannya, cukup pusat saja yg melaporkan. untuk pelaporan spt pph atas pemotongan yg dilakukan kembali ke kontraknya dimana dilakukan.

WAHYU DESY PRIHARTANTI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

A C Y Y K
L C T J L

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
H N᠎ X L P
 
faq/2021/08/13/000071919_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:33 by 127.0.0.1