faq:2021:08:13:000071901_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Ketentuan Pengkreditan PM Untuk WP (WP PKP Pengusaha kecil >4,8m ) sebelum dikukuhkan menjadi PKP tetapi belom memiliki tranksaksi penyerahan (belum ada fp)?
Jawaban
maksud WP ketentuan pengkreditan PM sebelum pengusaha dikukuhkan sebagai PKP. Diatur di UU Cika dan PMK-18/2021.
NIKEN PRATIWI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/08/13/000071901_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion