faq:2021:08:13:000071898_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Wp ingin melakukan pembetulan dr b1 ke b3, atas notul impor, pada saat ubah pengkreditan harus memasukkan NPWP lawan transaksi, diisi apakah?
Jawaban
pada umumnya, jika akan mengubah pengkreditan notul dari B1 ke B3 butuh memasukkan NPWP 0000 > klik enter > lalu masukkan nama pihak yg menyerahkan barang kasus WP, setelah memasukkan NPWP 000 lalu klik enter tidak bisa memasukkan nama agent menginformasikan untuk input NPWP lain dulu > ubah namanya > ubah NPWP menjadi 0000 dan cara tsb berhasil
INTAN NUZULAN
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/08/13/000071898_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion