User Tools

Site Tools


faq:2021:08:13:000071877_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

Perusahaan yg memiliki SKB kemudian perusahaan tersebut ganti nama apakah SKBnya tetep berlaku atau tidak (sudah perubahan data dan disetujui KPP perubahan datanya)?


Jawaban

Skb per 1/2011, kalo dilihat dari per 1/2011 tidak diatur harus mengajukan ulang jika ada perubahan nama, untuk skb juga melekat pada npwp nya, sepanjang transaksinya masih masuk dalam periode skb, maka masih berlaku.

DIAN RAHMAWATI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

N V W L᠎ W
A V Q P M

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
U F Z​ T Q
 
faq/2021/08/13/000071877_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1