User Tools

Site Tools


faq:2021:08:13:000071847_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

saya mau tanya mengenai perpanjangan DTP pPH 21 , tgl 23 July sy sudah ajukan untuk perpanjangan DTP atas perusaahaan saya, sy sudah ajukan & notife terpenuhi. namun saat mau lapor realisasi , saya tidak bisa akses karena tdk termasuk wajib apajak penerima fasilitas DTP. kenapa bisa begitu ya pak?


Jawaban

di SPT Tahunan 2019 wp, KLUnya tidak termasuk KLU yg berhak memanfaatkan insentif PPh 21 DTP

INTAN NUZULAN

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

H A L S R
V Z P H P

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
J Y Q G L
 
faq/2021/08/13/000071847_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1