faq:2021:08:13:000071842_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
pegawai baru pindah ke kantor per juni. utk pemanfaatan insentif pph 21, tetap penghasilan tetap dan teratur bulan tersebut dikali 12 kan mas/mba?
Jawaban
pasal 2 ayat (3) huruf c pmk 9/2021 betul, lihatnya penghasilan tetap dan teratur yg disetahunkan di masa yg bersangkutan, tidak lihat dia mulai kerja kapan.
CLAUDYA ROULI GULTOM
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/08/13/000071842_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:33 by 127.0.0.1
Discussion