User Tools

Site Tools


faq:2021:08:13:000071818_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

kita ada beli tiket lewat agent travel di luar negeri. agent travelnya gk punya perusahaan di indonesia. apakah kita ada ppn yg wajib disetor sendiri? Apakah ini masuk ke PPN JLN?


Jawaban

Definisi pemanfaatan JKP dari luar daerah pabean sesuai angka 3 SE-147/PJ/2010. Terkait pemanfaatan jasanya, jika masih ragu pemanfaatannya dilakukan di daerah pabean/tidak bisa konfirmasi ke KPP. Untuk aspek PPh 26-nya, bisa merujuk ke pasal 8 P3B antara Indonesia - China

FITRI SETYANING PRATIWI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

P D X​ W B
B W​ E S D

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
T G A O​ I
 
faq/2021/08/13/000071818_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1