faq:2021:08:13:000071810_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
kalo dividen yang diterima oleh OP tapi OP tersebut sudah meninggal, penyetoran PPh nya pakai npwp siapa ya? Apakah boleh menggunakan NPWP ahli waris (istri yang PH MT) atau tetap menggunakan npwp ybs tapi ubah ke WBT?
Jawaban
NPWP OP belum dilakukan penghapusan, penyetoran dilakukan menggunakan NPWP OP yang menerima dividen.
NATALIA KRISWINANDAR
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/08/13/000071810_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:33 by 127.0.0.1
Discussion