faq:2021:08:13:000071781_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
saya mau nanya tentang efaktur yang PPN DTP (pmk 103/2021) NSFP yang sudah dibuat sebelum ada peraturan DTP masih ada sisa nya, masih bisa dipakai atau dibalikin?
Jawaban
selama sisa nsfp nya bukan dari tahun sebelumnya, maka masih bisa dipake. kalo sisa nsfpnya dari tahun lalu, sisanya dikembalikan lalu minta lagi
FERY DWI FEBRIANTO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/08/13/000071781_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:33 by 127.0.0.1
Discussion