Tanya
#45Q: Jika cabang jakarta menerima barang dari luar negeri (apakah dipungut PPN?), kemudian barang tersebut dari cabang jakarta dikirim menggunakan kapal ke cabang batam (apakah dipungut PPN?) Klo kondisi di atas dalam hal yang diimpor dari luar negeri adalah BKP apakah benar dipungut PPN? Kemudian untuk penyerahan bkp yang diimpor tersebut diserahkan ke cabang lain di batam yang merupakan kawasan bebas apakah tidak dipungut PPN?
Jawaban
dari luar negeri berarti impor, nanti akan dipungut PPN impor09:32 antar cabang tetap masuk kategori penyerahan09:33 penyerahan ke kawasan bebas mendapatkan fasilitas PPN tida dipungut sepanjang memenuhi persyaratan (salah satunya endorsment)09:33 penyerahan Barang Kena Pajak dari pusat ke cabang atau sebaliknya dan/atau penyerahan Barang Kena Pajak antarcabang;
NANANG KURNIAWAN
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Discussion