User Tools

Site Tools


faq:2021:08:13:000071742_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

#10Q PIB/SPPB apakah bisa digunakan sbg bukti kredit pajak SPT Tahunan PPh badan?


Jawaban

#10A PIB/SPPB masuk dokumen lain yang dipersamakan dengan FP, bukan digunakan sbg bukti kredit pajak di SPT Tahunan ya, tapi dikreditkan sebagai dokumen lain pajak masukan di SPT Masa PPN atau dibebankan sebagai biaya di SPT Tahunan, pilih salah satu

PRAJASTIONO NUR TRIVANSYAH

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

H O Y Q L
R J S G H

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
U R W O C
 
faq/2021/08/13/000071742_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1