User Tools

Site Tools


faq:2021:08:13:000071547_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

min mau tanya kalo pph pasal 23 dibebankan ke perusahaan jasa atau ke orang pribadi ya? Soalnya disini pas ditelusuri di pra pelaporan tidak terdaftar Wp badan tsb. Kalo PPh 23 dibebankan ke penerima penghasilan atau bukan


Jawaban

normalnya iya dibebankan ke penerima ph, tapi kalau mau dibebankan kei pemberi penghasilan ya silakan boleh boleh aja. pastikan kembali transaksinya apa, jika jasa dan lawan transaksi adalah badan maka dipotong pph 23, tapi kalau op maka kena pph 21. pastikan kembali maksud tidak terdaftar npwp badan nya itu gimana, npwp nya tidak terdaftar atau gimana

RIZKIANTO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

Y N X D B
S O G D X

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
Q Z D E L
 
faq/2021/08/13/000071547_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1