faq:2021:08:12:000089788_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
saya mendapat DGT-1 dan COR dari negara spanyol dan COR tersebut elektronik sehingga tidak ada nama tax authority dan jabatannya, karena mereka menggunakan ko unik sebagai tanda tangan, sedangkan di SKD harus masukan nama tersebut
Jawaban
COR sebagai pengganti DGT part II harus memenuhi ketentuan sesuai pasal 4 ayat 3 PER 25/2018. Jadi untuk dapat memanfaatkan, harus lengkap mas. Silakan bisa dikonfirmasikan ke lawan transaksinya buat data lengkapnya
SRI HARIMURTI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/08/12/000089788_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion