faq:2021:08:12:000084620_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
alo PMK 103 2021 pasal 8 ayat 3 itu apakah kode identitas rumah diisi dengan apa ya? apakah nomor registrasi yang di dapat dari pupr?
Jawaban
iya, kode identitas rumah ini sesuai di pasal 4 ayat 3, Kode identitas rumah sebagaimana dimaksud pada ayat (2) huruf a merupakan kode identitas atas rumah tapak dan unit hunian rumah susun yang disediakan melalui sistem aplikasi di kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang perumahan dan kawasan permukiman.
FIDHIA RETNO SAFITRI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/08/12/000084620_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:34 by 127.0.0.1
Discussion