faq:2021:08:12:000073843_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
#94Q Mona Yulia, Faktur Pajak bulan Juli masih menggunakan referensi PMK-239, apakah harus membuat FP Pengganti menjadi PMK-83? “
Jawaban
#94A: Ketentuan terkait insentif PPN tidak diubah pada PMK-83/2021, sehingga masih mengacu ke PMK-239/2020, jika masih ragu konfirmasi ke KPP”
BUDIMAN CAHYADI WINARSO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/08/12/000073843_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion