User Tools

Site Tools


faq:2021:08:12:000072271_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

untuk Wajib Pajak yg tidak memiliki npwp saat pembuatan di e-SPT masa pph 21 kolom data npwp apakah diisi 00.000.000.0-000.000?


Jawaban

betul , jika dia memiliki penghasilan di atas PTKP tapi tidak mempunyai NPWP diinput 00.000.000.0-000.000

ELLY KUSUMAWARDANI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

I E Z O᠎ I
R G B᠎ E H

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
M Z P L D
 
faq/2021/08/12/000072271_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1