faq:2021:08:12:000072259_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
apabila WP telat memberitahukan perubahan penandatangan ke KPP, apakah faktur yang sudah diterima pembeli harus dilakukan pembetulan?
Jawaban
harus dibuat faktur pengganti menggunakan penandatangan sebelumnya.
ELLY KUSUMAWARDANI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/08/12/000072259_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion